Kepada Yth,
Gubernur, Bupati,
Walikota Beserta Wakil, Sekretaris Daerah
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis, BPD Provinsi, Kabupaten, Kota
Cq. Sekretaris,
Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
Di-
T e m p a t
Dengan hormat,
Dalam rangka
meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan organisasi pemerintahan,
dan dalam rangka mengimplementasikan peraturan-peraturan pemerintah dan perundang
undangan yang berlaku serta peningkatan kemampuan kompetensi aparatur
pemerintah, maka dengan hormat kami akan menyelenggarakan Bimtek
Nasional : Mekanisme Transfer DAK dan DAK
Tambahan Tahun 2015 Terkait Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor
241/PMK.07/2014 Tentang
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer ke Daerah, pada
kegiatan ini kami akan mensosialisasikan poin-poin penting dalam PMK Nomor
241/PMK.07/2014 tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Transfer ke Daerah dan
Desa. Tentang kemudahan-kemudahan yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat
terkait transfer Dana Alokasi Khusus untuk Tahun 2015 seperti besaran
persentase realisasi penggunaan dana yang tidak diharuskan mencapai 100% untuk
penggunaan tiap triwulannya serta keleluasan mengumpulkan laporan ke KPKN
(Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara) terdekat tanpa harus mengunjungi Kantor
Kementerian Keuangan yang ada di Jakarta, dengan jadwal sebagai berikut :
JADWAL BIMTEK ( TELAH BERAKHIR )
Untuk Info,
Pendaftaran Tema Lain &
Permintaan Surat Tema Lain dapat menghubungi
Kontak Person :
Kontak Person :
Bustam : HP. 081296542008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar