Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris
Daerah
Sekretaris DPRD
Kepala Dinas, Badan, Lembaga
Teknis Provinsi, Kabupaten, Kota
Cq.
Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
Di-
T
e m p a t
Seperti yang diketahui Mantan Presiden Republik Indonesia (RI) Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
menetapkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan
barang milik negara/daerah (BMN/D) untuk memenuhi perkembangan kebutuhan dan
praktik yang ada di pengelolaan BMN/D. Dalam kebijakan itu mengatur penyesuaian
jangka waktu dan tarif pemanfaatan BMN/D di infrastruktur. Penyesuaian jangka
waktu dalam penyediaan infrastruktur antara lain untuk sewa dapat lebih dari
lima tahun, dan kerja sama pemanfaatan dapat dilakukan hingga 50 tahun.
Sebelumnya kerja sama pemanfaatan hanya 30 tahun.
Sebagai
upaya membantu Pemerintah Daerah untuk menciptakan aparat yang terampil dan
mampu menjalankan tugas dengan baik, pada kesempatan ini Lembaga kami bersedia
membantu pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan
Bimbingan Teknis yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dalam pengelolaan
barang / asset di daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP)
No. 27 Tahun 2014
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, kami akan
menyelenggarakan Bimtek
selama 2 hari, Dengan Tema : “ OPTIMALISASI SISTEM MANAJEMEN
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH/NEGARA, PEMERIKSAAN ASET TETAP, METODE PENILAIAN
ASET DAERAH DAN TATACARA PENGHAPUSAN ASET SESUAI PERMENDAGRI NO. 17 TAHUN 2007
DAN PP NO. 27 TAHUN 2014 ”.
( Jadwal dapat dilihat pada Kolom Jadwal dan Tempat Kegiatan )
( Jadwal dapat dilihat pada Kolom Jadwal dan Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa
kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info,
Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam : HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta:
- Diklat/ Bimtek selama 2 hari
- Menginap
3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda
Peserta Diklat / Bimtek
- Konsumsi
(Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap)
- Kelengkapan
Diklat /
Bimtek serta
Sertifikat Diklat / Bimtek
- Tas
Ransel Eksklusif
- Antar
Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang)
*
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar