Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Jumat, 07 Agustus 2015

BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH/NEGARA





Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
Sekretaris DPRD       
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis Provinsi, Kabupaten, Kota
     Cq. Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
            Di-
                        T e m p a t

Dengan hormat,
Seperti yang diketahui Mantan Presiden Republik Indonesia (RI) Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah (BMN/D) untuk memenuhi perkembangan kebutuhan dan praktik yang ada di pengelolaan BMN/D. Dalam kebijakan itu mengatur penyesuaian jangka waktu dan tarif pemanfaatan BMN/D di infrastruktur. Penyesuaian jangka waktu dalam penyediaan infrastruktur antara lain untuk sewa dapat lebih dari lima tahun, dan kerja sama pemanfaatan dapat dilakukan hingga 50 tahun. Sebelumnya kerja sama pemanfaatan hanya 30 tahun. 
Sebagai upaya membantu Pemerintah Daerah untuk menciptakan aparat yang terampil dan mampu menjalankan tugas dengan baik, pada kesempatan ini Lembaga kami bersedia membantu pemerintah daerah Provinsi, Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi dalam pengelolaan barang / asset di daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2014
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, kami akan menyelenggarakan Bimtek selama 2 hari, Dengan Tema : OPTIMALISASI SISTEM MANAJEMEN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH/NEGARA, PEMERIKSAAN ASET TETAP, METODE PENILAIAN ASET DAERAH DAN TATACARA PENGHAPUSAN ASET SESUAI PERMENDAGRI NO. 17 TAHUN 2007 DAN PP NO. 27 TAHUN 2014 ”.

 ( Jadwal dapat dilihat pada Kolom Jadwal dan Tempat Kegiatan )





( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*  

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  Hh081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-

Fasilitas Peserta:

  • Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
  • Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap) 
  • Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

* Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar