Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Jumat, 07 Agustus 2015

BIMTEK PERENCANAAN KEPEGAWAIAN DAN AUDIT PERSONALIA SERTA BUDAYA KERJA SESUAI UU NO. 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA




Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah
Sekretaris DPRD       
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis Provinsi, Kabupaten, Kota
     Cq. Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
            Di-
                        T e m p a t

 

Dengan hormat,
Sejalan dengan ketentuan yang diamandemenkan oleh UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Bahwa ASN memiliki integritas, profesional, netral, bebas KKN sehingga berperan sebagai pelayan publik/unsur perekat bangsa, maka dipandang perlu untuk secara terus menerus meningkatkan pemahaman dan implementasi netralitas PNS terutama dalam menghadapi Pemilu Kepala Daerah dan Pemilu secara nasional sehubungan dengan hal itu, Kamiakan menyelenggarakan Bimtek Nasional, Dengan Tema : PERENCANAAN KEPEGAWAIAN DAN AUDIT PERSONALIA SERTA BUDAYA KERJA SESUAI UU NO. 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA  . 

( Jadwal dapat dilihat pada Kolom Jadwal dan Tempat Kegiatan )

    

( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*  

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  Hh081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-

Fasilitas Peserta:

  • Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
  • Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap) 
  • Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

* Untuk Acara Permintaan 
 ( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )





1 komentar: