Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Senin, 06 Juli 2015

BIMTEK REKONSILIASI DAN VERIFIKASI TERHADAP LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA SKPD



Kepada Yth,
Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kabag Keuangan Beserta Para Bendahara
Sekretaris DPRD, Kabag Keuangan, Beserta Para Bendahara
Kepala Dinas / Badan Dan Lembaga Teknis Daerah Terkait
Direktur RSU / RSUD / BLUD, Beserta Staf Terkait
Di - Tempat




Dengan Hormat,
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-162/PMK.05/2013 dan Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran dibuat sebagai wujud dari pertanggungjawaban bendahara atas uang yang dikelolanya. LPJ dibuat oleh bendahara setiap bulan dan disampaikan paling lambat tanggal  10 bulan berikutnya

Satuan kerja diharapkan mampu mengantisipasi agar LPJ yang dibuat benar dan akurat. Satuan kerja diharapkan lebih teliti dalam membuat LPJ dan ketika disampaikan ke KPPN tidak salah sehingga tidak perlu bolak-balik memperbaiki LPJ.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai Laporan Pertanggungjawaban Bendahara   maka kami bermaksud akan melaksanakan Bimtek “ Rekonsiliasi dan Verifikasi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD  yang akan dilaksanakan pada :



( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*


Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

  Bustam : HP.  Hh081296542008
 
Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-

Fasilitas Peserta:

  • Diklat / Bimtek selama 2 hari 
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
  • Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap) 
  • Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·         * Untuk Acara Permintaan
        ( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar