Kepada Yth,
Kepala Dinas, Badan, Lembaga
Teknis Provinsi, Kabupaten, Kota
Cq. Sekretaris,
Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
Di-
T
e m p a t
Dengan Hormat,
Dalam rangka menjaga solidaritas dan integritas baik
dalam lingkungan kedinasan maupun di lingkungan masyarakat, PNS dituntut
menjalankan tugas kedinasan secara baik dan penuh tanggung jawab serta mampu
menjadi teladan masyarakat. Jadi, jika setiap PNS memegang teguh nilai-nilai
kejujuran, keikhlasan dan loyalitas, tugas-tugas kedinasan akan terlaksana
dengan baik. Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) itu pada hakikatnya pelayan
masyarakat yang melandaskan pada good governance, sehingga visi dan misi untuk
mewujudkan PNS yang profesional, kompeten, dan kompetitif dapat tercapai.
Dalam memperdalam pemahaman tentang
Disiplin PNS dan Penjatuhan Hukuman PNS yang melanggar aturan sesuai PP No. 53
Tahun 2010 dan juga meningkatkan kinerja para pengelola kepegawaian Pegawai
Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan serta menerapkan
berbagai peraturan tentang kepegawaian mulai dari Pengangkatan dalam jabatan hingga pernikahan
serta perceraian PNS, maka kami bermaksud melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan
: PENERAPAN
PERATURAN
DISIPLIN PNS ( SESUAI PP NO. 53 TAHUN 2010 ) DAN PENYELESAIAN SENGKETA KEPEGAWAIAN SERTA
PERKAWINAN, PERCERAIAN PNS ”. Yang akan dilaksanakan pada
: ( Jadwal & Tempat Kegiatan )
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal
ulang jika ada permintaan )*
Untuk Info, Pendaftaran &
Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :
Bustam
: HP. 081296542008
Catatan:
Biaya Kontribusi Per Peserta :
- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel Rp. 4.500.000,-
- Kontribusi
Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-
Fasilitas Peserta :
·
Diklat/ Bimtek selama 2
hari
·
Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·
Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x ) (
Akomodasi )
·
Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·
Tanda Peserta Diklat
/ Bimtek
·
Kelengkapan Diklat
/ Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·
Tas Ransel Eksklusif
·
Antar Jemput Bandara Bagi
Peserta Group (Minimal 5 Orang)
·
Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5
peserta untuk Jakarta )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar