Terima Kasih

SELAMAT DATANG DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI WEBSITE KAMI UNTUK INFORMASI LEBIH DETAIL SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI DI NOMOR 081296542008

Selasa, 28 Juli 2015

DIKLAT ADMINSITRASI DAN PERSYARATAN BLU, TATA KELOLA KEUANGAN BLUD SERTA PENYUSUNAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN BLUD



       
         Kepada Yth,
         Direktur RSUD Provinsi, Kabupaten / Kota
  Cq. Kabag Umum, Kabid Diklat, Kasubbag TU / Kepegawaian, Staf Terkait
         Serta Kepala UPT Puskesmas
         Di –
                        Seluruh Indonesia


Dengan hormat,
BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD seperti RS dan Puskesmas. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan BLUD untuk itu Rumah Sakit diseluruh Indonesia perlu memahami hal –hal diatas RS dan Puskesmas yang sedang menuju BLUD juga perlu memahami hal ditas.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, kami bermaksud mengadakan Pendidikan dan Pelatihan dengan Tema : ADMINSITRASI DAN PERSYARATAN BLU, TATA KELOLA KEUANGAN BLUD SERTA PENYUSUNAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN BLUD ”. yang akan dilaksanakan pada:


( Jadwal dapat dilihat pada Kolom Jadwal dan Tempat Kegiatan )

    

    
( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*  

Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  Hh081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Menginap Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Non Menginap Rp. 3.500.000,-

Fasilitas Peserta:

  • Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
  • Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap) 
  • Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
  • Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (Peserta Menginap) 
  • Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
  • Tas Ransel Eksklusif
  • Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

* Untuk Acara Permintaan
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )

BIMTEK PENERAPAN PERATURAN DISIPLIN PNS ( SESUAI PP NO. 53 TAHUN 2010 ) DAN PENYELESAIAN SENGKETA KEPEGAWAIAN SERTA PERKAWINAN, PERCERAIAN PNS



Kepada Yth,       
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis Provinsi, Kabupaten, Kota
     Cq. Sekretaris, Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
            Di-
                        T e m p a t




Dengan Hormat,

Dalam rangka menjaga solidaritas dan integritas baik dalam lingkungan kedinasan maupun di lingkungan masyarakat, PNS dituntut menjalankan tugas kedinasan secara baik dan penuh tanggung jawab serta mampu menjadi teladan masyarakat. Jadi, jika setiap PNS memegang teguh nilai-nilai kejujuran, keikhlasan dan loyalitas, tugas-tugas kedinasan akan terlaksana dengan baik. Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) itu pada hakikatnya pelayan masyarakat yang melandaskan pada good governance, sehingga visi dan misi untuk mewujudkan PNS yang profesional, kompeten, dan kompetitif dapat tercapai.
Dalam memperdalam pemahaman tentang Disiplin PNS dan Penjatuhan Hukuman PNS yang melanggar aturan sesuai PP No. 53 Tahun 2010 dan juga meningkatkan kinerja para pengelola kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan serta menerapkan berbagai peraturan tentang kepegawaian mulai dari Pengangkatan dalam jabatan hingga pernikahan serta perceraian PNS, maka kami bermaksud melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan  : PENERAPAN PERATURAN DISIPLIN PNS  ( SESUAI PP NO. 53 TAHUN 2010 ) DAN PENYELESAIAN SENGKETA KEPEGAWAIAN SERTA  PERKAWINAN, PERCERAIAN PNS ”. Yang akan dilaksanakan pada : ( Jadwal & Tempat Kegiatan ) 


( Jadwal bisa kami sesuaikan / di jadwal ulang jika ada permintaan )*  


Untuk Info, Pendaftaran & Permintaan Surat dapat menghubungi Kontak Person :

Bustam : HP.  081296542008
 

Catatan:

Biaya Kontribusi Per Peserta :

- Kontribusi Dengan Akomodasi Hotel  Rp. 4.500.000,-

- Kontribusi Tanpa Akomodasi Hotel Rp. 3.500.000,-


Fasilitas Peserta :

·      Diklat/ Bimtek selama 2 hari 
·      Menginap 3 Malam ( 1 kamar 2 orang ) ( Akomodasi )
·      Konsumsi ( Sarapan dan Makan Malam 3x )  ( Akomodasi
·      Coffe Break 2x dan Lunch 2x
·      Tanda Peserta Diklat / Bimtek 
·      Kelengkapan Diklat / Bimtek serta Sertifikat Diklat / Bimtek
·      Tas Ransel Eksklusif
·      Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang) 

·      Untuk Acara Permintaan 
( Minimal 7 peserta diluar Jakarta & 5 peserta untuk Jakarta )